
Hukum Perdata
Penyelesaian wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), tuntutan ganti rugi, dan mediasi sengketa perdata dengan strategi pembuktian yang solid.
Cakupan Perkara Perdata yang Kami Tangani
Pendekatan Hukum Kami
Sengketa perdata menuntut penguasaan doktrin hukum perikatan dan ketelitian bukti tertulis. Kami selalu memprioritaskan upaya somasi dan mediasi negosiasi untuk mencapai penyelesaian efektif. Apabila jalur damai buntu, kami menyusun gugatan atau jawaban perdata yang tajam dan terstruktur di Pengadilan Negeri.
4 Tahapan Proses Pendampingan
Audit Perjanjian & Kerugian
Memeriksa klausul perjanjian, bukti transfer, korespondensi, dan kalkulasi riil kerugian.
Upaya Somasi & Negosiasi
Mengirimkan somasi formal dan memfasilitasi dialog perdamaian berlandaskan hukum.
Pendaftaran Gugatan / Jawaban
Mendaftarkan gugatan perdata melalui e-Court PN Pekanbaru atau menyusun bantahan.
Pembuktian & Putusan
Menghadirkan bukti surat, saksi fakta, saksi ahli, dan mengawal eksekusi putusan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah somasi harus dibuat oleh kantor hukum?↓
Somasi dari kantor hukum berbadan resmi memberikan tekanan psikologis dan legal yang jauh lebih kuat kepada pihak lawan untuk segera memenuhi kewajibannya.
Berapa lama proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri?↓
Rata-rata memakan waktu 3 hingga 5 bulan hingga putusan tingkat pertama, termasuk tahap mediasi wajib selama 30 hari.
Bagaimana jika pihak lawan tidak memiliki itikad baik membayar hutang?↓
Kami dapat memohonkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas aset-aset lawan agar tidak dialihkan selama persidangan.
Perlu Bantuan Hukum Perdata?
Hubungi kantor kami via WhatsApp untuk menjadwalkan konsultasi awal langsung bersama tim advokat.
Chat WhatsApp Sekarang
Konsultasikan Perkara Hukum Perdata Anda
Dapatkan analisis hukum objektif dan pendampingan profesional dari tim advokat MAM LAW FIRM.
Mulai Konsultasi WhatsApp (+62 811-763-2222)