
Hukum Keluarga & Perceraian
Pendampingan hukum yang empatik, profesional, dan menjaga privasi mutlak dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Cakupan Hukum Keluarga & Perceraian
Pendekatan Hukum Kami
Perkara keluarga sarat dengan beban emosional dan menyangkut masa depan anak. MAM LAW FIRM mengedepankan pendekatan yang humanis dan sangat menghormati kerahasiaan pribadi klien. Kami berupaya melindungi hak finansial serta kesejahteraan masa depan buah hati Anda tanpa memperkeruh konflik yang tidak perlu.
4 Tahapan Proses Pendampingan
Konsultasi Tertutup
Mendengarkan duduk persoalan keluarga secara rahasia dan memetakan hak-hak Anda.
Pengumpulan Dokumen
Menyiapkan buku nikah, akta lahir anak, serta inventarisasi bukti harta bersama.
Pendaftaran & Mediasi
Mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama / Negeri dan mendampingi tahap mediasi.
Persidangan & Akta Cerai
Melakukan pembuktian saksi hingga terbitnya putusan berkekuatan hukum dan akta cerai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya wajib hadir di setiap sidang perceraian?↓
Dengan surat kuasa khusus kepada advokat kami, Anda umumnya hanya wajib hadir pada sidang mediasi pertama, sedangkan sidang pembuktian berikutnya dapat diwakili penuh oleh kami.
Bagaimana peluang seorang ibu mendapatkan hak asuh anak?↓
Menurut undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam, anak yang belum mumayyiz (di bawah 12 tahun) pada prinsipnya berada dalam asuhan ibu, kecuali ada alasan mendasar yang membuktikan sebaliknya.
Apakah harta yang dibeli atas nama suami/istri saja tetap dibagi dua?↓
Ya, semua harta yang diperoleh selama masa perkawinan secara hukum adalah harta bersama (gono-gini) terlepas atas nama siapa dokumen kepemilikannya terdaftar.
Perlu Bantuan Hukum Keluarga & Perceraian?
Hubungi kantor kami via WhatsApp untuk menjadwalkan konsultasi awal langsung bersama tim advokat.
Chat WhatsApp Sekarang
Konsultasikan Perkara Hukum Keluarga & Perceraian Anda
Dapatkan analisis hukum objektif dan pendampingan profesional dari tim advokat MAM LAW FIRM.
Mulai Konsultasi WhatsApp (+62 811-763-2222)